Badan Permusyawaratan Desa
Apa Itu Badan Permusyawaratan Desa?
Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah lembaga yang berperan penting dalam pengelolaan dan pembangunan desa. BPD merupakan representasi wakil dari masyarakat desa untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah desa. Adanya BPD membantu musyawarah berdiskusi antara masyarakat dan pemerintah desa untuk pembangunan yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu, BPD juga bertugas untuk menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan Desa. Dengan adanya tanggung jawab dan peran yang dimiliki, BPD menjadi lembaga yang penting dalam mengembangkan desa. Adanya partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pembentukan dan pengembangan desa.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah bagian dari kepemimpinan organisasi untuk membentuk dan mengembangkan desa ke arah yang lebih baik. Organisasi BPD Tanjung Raja diketuai oleh Bapak Siswanto, SE. SH., kemudian dilanjutkan dengan wakil ketua dan sekretaris, serta anggota.
